> >

Ditangkap Polisi, Ketua KAMI Medan akan Dibawa ke Jakarta Dugaan Demo Rusuh Omnibus Law

Peristiwa | 12 Oktober 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi: pelaku ditangkap. Ketua KAMI Medan akan Dibawa ke Jakarta, Diduga Terlibat Demo Rusuh Omnibus Law Cipta Kerja. (Sumber: thawornnurak)

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang dimulai sejak tanggal 8 Oktober yang lalu, berlangsung rusuh.

Sejumlah massa aksi melakukan pelemparan ke arah polisi, kaca gedung DPRD Sumut, perusakan fasilitas umum, mobil dinas polisi dan lainnya. 

Pada pada tanggal 8 Oktober, pihak kepolisian mengamankan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu, dan 1 orang di Padangsidimpuan.

Dari 243 yang diamankan di Polda Sumut, 198 orang diserahkan ke orangtuanya, 21 orang diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 karena hasil rapid test-nya reaktif, 3 orang positif narkoba dan 24 orang tersangka.

Kemudian untuk unjuk rasa yang juga berlangsung rusuh pada Jumat (9/10/2020), polisi mengamankan 468 orang yang mana 460 di antaranya dilepaskan dan 2 orang ditahan karena kedapatan memiliki bom molotov, 3 orang kepemilikan senjata tajam dan 3 orang positif narkoba.

Baca Juga: BEM SI Sindir Jokowi Malah Pergi Lihat Itik daripada Temui Pendemo Omnibus Law Cipta Kerja

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU