> >

Selama PSBB Transisi II, Transjakarta Beroperasi Pukul 05.00 sampai 22.00 WIB

Sosial | 12 Oktober 2020, 11:47 WIB
Ilustrasi suasana dalam bus Transjakarta (Sumber: Mutie Aryanti)

Ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien. 

Kondisi Jakarta selama PSBB masa transisi bergantung pada kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU