Selama PSBB Transisi II, Transjakarta Beroperasi Pukul 05.00 sampai 22.00 WIB
Sosial | 12 Oktober 2020, 11:47 WIBAda lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien.
Kondisi Jakarta selama PSBB masa transisi bergantung pada kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV