> >

Terkait Demo Rusuh di Indonesia, MUI Minta Jokowi Kendalikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Sosial | 9 Oktober 2020, 09:33 WIB
Ilustrasi Aksi Demo Di Malang Ricuh (Sumber: KompasTV Malang / Tim Liputan )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat mengendalikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat.

Termasuk jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani demonstrasi.

Baca Juga: Anies Temui Massa Penolak UU Cipta Kerja, Janji Sampaikan ke Pemerintah Pusat

Hal tersebut sebagaimana disampaikan MUI melalui taklimatnya yang diterima Kompas.tv Kamis (8/10/2020) malam.

Taklimat tersebut merespons masifnya protes dan unjuk rasa massa menentang pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.

"MUI meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini dengan menghargai hak asasi manusia warga negara," demikian kutipan taklimat yang ditandatagani Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

MUI juga meminta Jokowi mengontrol tindakan aparat keamanan dalam menangani pengunjuk rasa. 

MUI juga meminta kepada aparat keamanan untuk menjaga dan melindungi HAM para pengunjuk rasa. 

Sebab, unjuk rasa menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. 

Sedangkan bagi para pengunjuk rasa diimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis. 

"MUI mengimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan anarkis serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," masih kata taklimat itu.

Baca Juga: Jokowi Diminta Jangan Balik Badan, Segera Temui Massa Penolak UU Cipta Kerja

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aliansi mahasiswa dan para buruh menggelar aksi unjuk rasa di beberapa daerah dan terpusat di Istana Negara pada Kamis (8/10/2020). 

Dalam aksinya, massa menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan perppu atas UU Cipta Kerja. 

Namun, aksi unjuk rasa tersebut diwarnai kericuhan di beberapa tempat. 

Aksi itu sebagai bentuk protes dan menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU