> >

Cari Pengganti Saefullah, Anies Baswedan Lelang Jabatan Sekda DKI

Politik | 3 Oktober 2020, 19:25 WIB
Lambang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sepeninggal Saefullah, jabatan Sekda DKI Jakarta masih belum diisi oleh pejabat definitif. Kini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan lelang jabatan Sekda DKI tersebut untuk kandidat yang cocok.

Selain lelang jabatan Sekda DKI, Anies juga melelang dua jabatan deputi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Yakni Deputi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, serta Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.

Informasi lelang jabatan ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 5 tahun 2020 tentang Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan Deputi Gubernur DKI Jakarta tahun 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membenarkan lelang jabatan tersebut.

Baca Juga: Kepala Bappeda Mundur, Pemprov DKI Jakarta Lelang Jabatan

Ketiga lelang jabatan itu, menurut Chaidir, dibuka secara nasional. Artinya seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia yang bertugas di kementerian, lembaga, badan hingga provinsi lain bisa mengikuti seleksi terbuka tersebut.

“Pengumuman dan pendaftaran berlangsung selama dua pekan dari tanggal 1 sampai 15 Oktober 2020,” kata Chaidir pada Jumat (2/10/2020), dikutip dari Warta Kota.

Berdasarkan dokumen yang diterima, seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya ini mengacu pada tiga regulasi.

Di antaranya, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, kemudian surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2931/KASN/10/2020 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Madya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Regulasi terakhir mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5423/SJ tentang Persetujuan Penunjukkan Penjabat (Pj) Sekda DKI.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU