Seorang WNI Sandera Abu Sayyaf Tewas Baku Tembak, Nasib 4 Lainnya Belum Diketahui
Peristiwa | 1 Oktober 2020, 11:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
WNI berinisial LB itu meninggal dunia setelah terjadi kontak senjata antara aparat keamanan Filipina dan kelompok Abu Sayyaf di Kota Patikul, Provinsi Sulu.
Jenazah LB telah diterbangkan dari Sulu ke Zamboanga dengan pesawat militer Filipina pada Rabu pukul 08.00 waktu setempat. Selanjutnya jenazah dibawa langsung ke rumah duka Zamboanga.
Baca Juga: Menlu: Saya Menyampaikan Dukacita Mendalam atas Meninggalnya WNI Sandera Abu Sayyaf
“Atas nama pemerintah, saya ingin menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya WNI tersebut,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pengarahan media secara virtual, Rabu (1/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, LB merupakan salah satu dari lima WNI yang diculik saat menangkap ikan menggunakan kapal kayu di perairan Lahad Datu, Malaysia, 16 Januari.
Menurut laporan kepolisian maritim Lahad Datu, pria yang diketahui bernama La Baa (32) itu kemudian dibawa oleh enam orang bertopeng yang menculik mereka menuju perairan Filipina.
WNI asal Buton, Sulawesi Tenggara, itu disandera bersama empat rekannya, yaitu Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Kini nasib keempat WNI sandera Abu Sayyaf itu belum diketahui. Pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas Filipina.
Baca Juga: 1 WNI Sandera Abu Sayyaf Tewas Dalam Kontak Tembak di Filipina
“Kita akan terus melakukan koordinasi dengan otoritas Filipina mengenai nasib empat sandera lainnya,” kata Retno.
Dalam hal ini, ujar dia, Angkatan Bersenjata Filipina telah memberikan komitmen untuk menemukan dan menyelamatkan WNI yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Baca Juga: Bukan Main, Abu Sayyaf Minta Uang Tebusan Rp 15 Miliar
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV