> >

Pemerintah Siapkan Perpres soal Pengadaan dan Pemberian Vaksin Covid-19

Update corona | 28 September 2020, 20:33 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (Sumber: LIPI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) sebagai dasar hukum pengadaan dan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.

"Kemudian kami melaporkan juga terkait rencana vaksinasi, di mana rencana vaksinasi dipersiapkan, pemerintah sudah menyiapkan Perpres," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Doni Monardo: 45 Juta Warga Indonesia Yakin Tidak Akan Tertular Covid-19

Dengan demikian, proses vaksinasi bisa berjalan sesuai target waktu, lokasi, dan kelompok masyarakat yang lebih dulu divaksinasi.

Airlangga menyebut, akan ada program pelacakan vaksin yang akan memuat single data berbasis BPJS dan nomor kependudukan. Dalam program ini akan ada daftar prioritas penerima vaksin.

Selain itu, program ini juga akan digunakan untuk melakukan tracing efektivitas dari vaksin.

“Di mana nanti vaksin itu perlu tracing siapa yang mendapatkan dan bagaimana efektivitasnya,” kata dia.

Baca Juga: Inilah 20 Negara dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, Indonesia Urutan ke-14

Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan Rp3,8 triliun dalam APBN 2020 untuk pengadaan, distribusi, hingga penyuntikan vaksin.

Sementara pada tahun depan, anggaran vaksin yang dialokasikan meningkat menjadi sebesar Rp18 triliun.

Seperti diketahui, Indonesia menempuh dua jalur dalam mendapatkan vaksin Covid-19.

Untuk jangka pendek, Indonesia bekerja sama dengan perusahaan medis asal China, Sinovac, dan G42 yang berpusat di Uni Emirat Arab.

Vaksin dari Sinovac kini tengah dilakukan uji klinis tahap ketiga di Bandung, Jawa Barat. Sedangkan vaksin dari G42 tengah menjalani uji klinis tahap ketiga di Uni Emirat Arab.

Adapun dalam rangka membangun ketahanan nasional, Indonesia mengembangkan vaksin Merah Putih yang programnya dijalankan oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Saat ini vaksin Merah Putih baru dalam tahap pengembangan awal dan belum dilakukan uji klinis.

#Corona #Vaksin #Jokowi

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU