> >

Dokter Klinik Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat Abal-abal

Kriminal | 23 September 2020, 22:01 WIB
Ilustrasi aborsi (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter praktik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020), bukanlah seorang yang berwenang atau ahli di bidangnya secara resmi.

Baca Juga: Begini Cara Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara Promosi Cari Pasien

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, salah satu dari sembilan tersangka berinisial DK yang berperan sebagai dokter aborsi ilegal itu tidak memiliki sertifikasi.

"Siapa dokter ini? Karena memang ada dokter inisial DK. DK lulusan Universitas Sumatera Utara. DK tidak memiliki sertifikasi sebagai dokter," ujar Yusri saat rilis secara online atau daring, Rabu (23/9/2020). 

Yusri menjelaskan, DK selama ini hanya pernah menjadi koas atau co-asisten di salah satu rumah sakit yang tidak diselesaikan. 

"Ko-as yang bersangkutan tidak sampai selesai, kemudian direkrut oleh si pemilik klinik untuk lakukan praktik aborsi," kata Yusri. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menggerebek klinik yang menjalani praktik aborsi ilegal yang beroperasi sejak tahun 2017 lalu. 

Baca Juga: Polisi Kembali Bongkar Kasus Aborsi Ilegal, Kali ini di Klinik Percetakan Negara

Ada 10 orang tersangka yang diamanakan dengan inisial LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62) dan RS (25). 

Sejumlah tersangka itu memiliki peranan yang berbeda-beda mulai dari dokter, sekuriti, petugas kebersihan, sejumlah orang yang membantu dan pasien. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU