> >

DPR Saran Peserta Pilkada 2020 yang Berulang Kali Langgar Protokol Kesehatan Didiskualifikasi

Politik | 23 September 2020, 20:36 WIB
Ilustrasi: kotak suara Pilkada. (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD)

"Ini harus terpenuhi di tengah Covid-19 karena kita punya pengalaman Pemilu 2019 banyak penyelenggara gugur. Jadi keselamatan penyelenggara, pemilih, peserta harus terjaga," ujar Saan.

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan tidak akan menunda penyelenggaraan Pilkada 2020. Salah satu alasannya yakni demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.

Sikap pemerintah juga telah disampaikan di DPR dalam rapat antara Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP. 

Baca Juga: Rapat Bersama Sekjen Parpol, Mahfud Tegaskan Kembali Pilkada 2020 Tidak Perlu Ditunda

Hasil keputusan rapat yakni Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020. Dengan salah satu pertimbangannya yakni menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU