> >

Jubir Presiden Pastikan Penyelenggaraan Pilkada 2020 Tetap Sesuai Jadwal

Pilkada serentak | 21 September 2020, 12:22 WIB
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman (Sumber: kompas.com)

Dengan demikian, kata Fadjroel, pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada. 

Fadjroel mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. 

Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.

Baca Juga: Tanggapi Desakan Pilkada 2020 Ditunda, Stafsus Sebut Jokowi Sedang Bahas Rancangan Perppu Pilkada

"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Fadjreol.

Tak terkecuali, sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional.

Termasuk negara yang menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU