Saran Pilkada Ditunda Cambuk Bagi KPU
Pilkada serentak | 20 September 2020, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyarankan penyelenggaraan Pilkada ditunda, mengingat pandemi Covid-19 belum terkendali.
Komisioner KPU Viryan Azis menerima masukan Pilkada ditunda tersebut. Saran dari mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) dijadikan cambuk bagi KPU untuk menyiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak secara lebih baik lagi.
"Bagi KPU, saran dari Pak JK sebagai cambuk agar kami sungguh-sungguh menyiapkan penyelenggaraan Pilkada," kata Viryan kepada Kompas TV, Sabtu (19/9/2020).
Viryan memahami kekhawatiran berbagai pihak bahwa Pilkada ini akan menimbulkan kerumunan, dan membuat potensi penyebaran Covid-19 semakin meningkat.
Namun begitu KPU akan berusaha penyelenggaraan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang ini, tetap memerhatikan kewajiban protokol kesehatan.
Baca Juga: Ketua KPU Positif Corona, Nasib Pilkada Serentak?
Selain itu, diungkapkan Viryan, KPU telah diundang pemerintah yang sedang menyiapkan Perppu sebagai solusi dari masukan berbagai pihak yang khawatir dengan Pilkada menjadi biang penyebaran Covid-19.
"Kami diundang oleh pemerintah untuk alternatif Perppu kebutuhan akan masalah aspirasi terkait penundaan Pilkada 2020 yang terjadi," katanya.
Dengan adanya Perppu ini, KPU berharap mulai dari seluruh tahapan Pilkada hingga kampanye calon kepala daerah bisa memerhatikan protokol kesehatan.
"Ini bisa menjadi solusi serta sanksi dan efek bagi masyarakat ataupun peserta Pilkada," ujarnya.
JK Saran Pilkada Ditunda Saja
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyarankan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan pada akhir tahun ini secara serentak.
Karena menurutnya, saat ini belum memungkinkan untuk pelaksanaan Pilkada. Hal ini terkait dengan kerumunan massa yang bisa ditimbulkan dalam Pilkada Serentak.
Selain itu juga sulit untuk menjaga kepatuhan untuk menerapkan prokotol kesehatan dalam kerumunan tesebut.
Baca Juga: Pilkada 2020 Disarankan Ditunda, Ini Kata KPU
“Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur. Maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa pilkada ditunda," ujar Jusuf Kalla dalam acara donor darah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/9/2020), dikutip dari Warta Kota.
Jusuf Kalla menyarankan pemerintah menundanya hingga vaksin Covid-19 sudah tersedia di Indonesia.
"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan, sampai dengan vaksin ditemukan. Dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (angka penyebaran Covid-19)," tutur Jusuf Kalla.
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuat aturan ketat terkait mekanisme pengumpulan massa dalam tahapan pilkada. Namun apabila sulit mencegah masyarakat berkerumun, Jusuf Kalla kembali ke usulnya yakni menunda.
"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye hanya 50 (orang), tapi terjadi 200 (orang)."
"Kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," tutup Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV