> >

Kota Tangerang Terapkan Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Hingga Rp5 Juta

Update corona | 18 September 2020, 20:30 WIB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona. (Sumber: Youtube BNPB)

#Tangerang #Corona #Covid19

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU