> >

Bea Cukai Tahan Ratusan Boks Benih Lobster Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Bandara Soetta

Kriminal | 17 September 2020, 21:49 WIB
Ilustrasi lobster (Sumber: Tribunnews.com)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Setelah sekian lama tak terdengar, Bea dan Cukai kini menahan ratusan boks paket kiriman berisi benih lobster di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (15/9/2020) malam lalu.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai 1,5 Milyar Rupiah

Penahanan itu harus dilakukan lantaran jumlah benih lobster berbeda dengan jumlah yang tertera pada dokumen ekspor.

Bahkan, kasus dugaan penyelundupan benih lobster ilegal ini bernilai tinggi hingga miliaran rupiah.

Usut punya usut, rupanya jumlahnya mencapai 300 boks yang isinya tak lain adalah benih lobster.

Menurut informasi yang berkembang, sedianya lobster itu akan diekspor ke Vietman menggunakan pesawat Cathay Pacific CX798.

"Betul, yang melakukan (penahanan Benih Lobster) adalah Bea Cukai Pusat dibantu oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta," kata Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Irwan Juhais saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020), seperti dilansir Tribunnews.com

Baca Juga: Polisi Sita 40 Ribu Bibit Lobster Diduga Ilegal

Namun demikian, Irwan belum dapat menjelaskan secara rinci jumlah benih lobster dan dokumen apa saja yang dilanggar.

Tapi, dirinya tetap tidak mengelak adanya ketidaksesuaian total barang dengan jumlah yang disebutkan di dalam dokumen ekspor.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU