> >

Jenazah Sekda DKI Saefullah Tidak Dimakamkan di TPU Khusus Covid-19, Ini Alasannya

Update corona | 16 September 2020, 17:47 WIB
Sekda DKI Saefullah ketika ditanya wartawan mengenai salah ketik surat rekomendasi Formula E pada Jumat (14/2/2020) (Sumber: KOMPASTV/ ADISTY/ YOGI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 pada Rabu (16/9/2020).

Saefullah meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB usai dirawat beberapa hari di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Saat ini, jenazah almarhum dalam proses pengurusan.

Jenazah Saefullah akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Jalan Sungai Kendal, RT 03/RW 08 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga: Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal, Wakil Ketua DRPD: Kami Sempat Makan Buah

Pemprov DKI memiliki alasan tersendiri soal pemakaman Sekda DKI di makam keluarga dan bukan pemakaman khusus pasien Covid-19 yang telah ditetapkan.

Ada pun, setiap jenazah yang positif terpapar Covid-19 dimakamkan di lokasi khusus, yakni di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur atau TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat.

Menyikapi hal itu, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan pemakaman almarhum Saefullah akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Jika ada pertanyaan kenapa tidak dimakamkan di Pondok Ranggon ataupun Tegal Alur, pertama perlu kita garisbawahi bersama adalah bahwa tata laksana jenazahnya sudah menggunakan sesuai dengan protokol kesehatan,” tegas Sigit yang dikutip dari kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: BREAKING NEWS - Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia karena Covid-19 di RSPAD Gatot Soebroto

Sigit juga menambahkan, bagian luar dari peti jenazah Saefullah juga sudah melalui proses protokol kesehatan.

Apalagi warga setempat juga telah melakukan berbagai persiapan pemulasaran.

“Kami di sini bersama dengan warga masyarakat mempersiapkan setiap prosesi pemulasaran jenazah nanti sampai dengan pemakaman dan rangkaian tradisinya itu senantiasa memenuhi protokol kesehatan,” kata Sigit.

Selain itu, petugas yang melakukan pemulasaran jenazah nantinya juga akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Hanya petugas pemakaman saja dengan menggunakan APD lengkap,” tegas Sigit.

#Saefullah #SekdaDKI #Corona

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU