Anies Baswedan Ternyata Sempat Dipanggil Jokowi Sebelum Pengumuman PSBB Jilid 2
Update corona | 13 September 2020, 19:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) rupanya pernah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 31 Agustus 2020 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Namun, menurut Airlangga, ketika itu Jokowi menanyakan kepada Anies terkait dengan penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta, bukan membahas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Anies Baswedan Lanjutkan PSBB Jakarta dengan Pengetatan
Presiden Jokowi pun meminta Anies untuk meneliti penyebabnya satu-persatu dengan pendekatan micromanagement (manajemen mikro), bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Yang diperlukan oleh Jakarta adalah pengelolaan mikro. Pengelolaan mikro itu salah satunya adalah tertanggal 31 Agustus kemarin, Pak Presiden sudah memanggil Gubernur DKI, menanyakan terjadinya kenaikan harian," kata Airlangga dalam tayangan Crosscheck From Home Medcom.id, Minggu (13/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Adapun manajemen mikro yang dimaksud adalah meneliti penyebab utama kenaikan Covid-19 satu-persatu dan mengubah kebijakan yang dirasa meningkatkan jumlah kasus.
Misalnya, pemberlakuan ganjil genap yang membuat penggunaan mobil pribadi terbatas, dibukanya kembali tempat hiburan atau tempat olahraga yang terlalu padat.
Baca Juga: Isi Surat Buya Maarif ke Jokowi: Batin Saya Menjerit, Tolong Para Dokter ini..
"Apakah kebijakan ganjil genap masih tetap atau kita ubah? Kemudian tempat hiburan perlu kita tutup? Tempat yang jadi sumber kerumunan, apakah tempat olahraga kita terlalu padat? Car free day-nya terlalu padat atau bagaimana? Ini kan semua harus dilihat satu per satu secara mikro," papar Airlangga.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV