> >

Malam Ini Satgas Covid-19, Pemprov DKI dan Kementerian Lembaga Duduk Bersama Rumuskan PSBB Total

Update corona | 12 September 2020, 21:48 WIB
Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Sumber: Youtube BNPB)

Pemprov DKI berencana menerapkan PSBB total pada 14 September 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Baca Juga: Aturan PSBB Total Sedang Digodok, Anies: Detailnya Besok Diumumkan

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas akan kembali dibatasi, mulai dari aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU