Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Ketat, Operasional KRL Masih Normal
Sosial | 10 September 2020, 18:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun demikian, belum ada perubahan atau penyesuaian di sektor transportasi kereta api.
Dalam hal ini PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) pun belum melakukan perubahan operasional kereta rel listrik (KRL).
Baca Juga: Satgas Covid-19 Dukung Kebijakan Anies Terapkan Kembali PSBB Total
Menurut Vice President Corporate Communications PT. KCI Anne Purba, operasional KRL masih beroperasi secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Jika ada perubahan akan kami sampaikan resmi via rilis,” kata Anne saat dihubungi awak media, Kamis (10/9/2020).
Selama masa PSBB Transisi lalu, PT KCI mengoperasikan 975 perjalanan KRL per hari dengan waktu operasional pukul 04.00 WIB-21.00 WIB.
Pelaksanaan protokol kesehatan saat naik KRL di antaranya kewajiban menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh saat akan naik KRL, pembatasan pengguna di dalam KRL, menjaga jarak saat di stasiun dan KRL, serta penyediaan wastafel tambahan sebagai fasilitas untuk mencuci tangan.
Kebersihan stasiun dan kereta juga rutin dijaga dengan pembersihan berkala selama beroperasi maupun seusai jam operasional layanan KRL.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV