> >

Kementerian Agama Potong Dana BOS Rp 100.000 Per Siswa, DPR Meradang Merasa Dibohongi

Peristiwa | 9 September 2020, 13:15 WIB
Proses kegiatan belajar mengajar diselenggarakan di sebuah MTs (Madrasah Tsanawiyah) di Provinsi Bengkulu (Gambar Ilustrasi) (Sumber: Kompas.com/Firmansyah)

Lebih lanjut, Yandri membandingkannya dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di mana justru kementerian yang dimotori oleh Nadiem Makarim itu menambah dana BOS untuk biaya pendidikan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Nadiem Makarim Izinkan Dana BOS untuk Beli Kuota Internet

"Masa kita potong (dana) untuk siswa-siswa di kampung. Buat apa kita disumpah di sini, saya tidak bisa menerima ini," kata Yandri.

Menanggapi protes tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan awalnya memang pihaknya berjanji tak akan memotong dana BOS.

Namun setelah itu, kata dia, ada rapat-rapat di tingkat eselon I di Kementerian Agama yang berujung pada keputusan untuk memangkas dana BOS madrasah-madrasah swasta.

Menag Fachrul Razi kemudian meminta Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin untuk menjelaskan apa yang diprotes DPR terkait pemotongan dana BOS.

"Mungkin bisa Pak (Kamaruddin Amin) menjelaskannya," kata Fachrul Razi.

Baca Juga: Sekolah Gunakan Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet Siswa Kurang Mampu

Selanjutnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan ihwal pemotongan dana BOS madrasah swasta.

Ia mengatakan tak ada pilihan lain selain memotong dana BOS untuk madrasah swasta. Sebab, Kementerian Keuangan mengharuskan Kemenag memotong anggaran Rp 2,6 triliun lag.

Dari nilai tersebut, sebesar Rp 2,02 triliun di antaranya merupakan anggaran pendidikan.

Adapun anggaran Rp 50 triliun yng disinggung Yandri, Kamaruddin menambahkan, separuhnya digunakan untuk membayar gaji pegawai.

Baca Juga: Tidak Semua Sekolah Alokasikan Dana Bos Untuk Kuota Internet Siswa, Hanya Untuk Guru dan TU

Lebih lanjut, Kamarduddin beralasan ketika pihaknya berjanji tak memotong dana BOS, Keputusan Menteri Keuangan tentang pemotongan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja belum ada.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU