Kejagung Periksa Saksi Kasus Djoko Tjandra, Salah Satunya Anak Mantan Dirjen Imigrasi Kemenkumham
Hukum | 8 September 2020, 23:20 WIBSaksi keempatnya adalah pengelola Apartemen Essence Darmawangsa Djoko Triyono.
"Saksi yang kembali diperiksa oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yaitu saudara Djoko Triyono," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka terkait perkara tersebut.
Para tersangka terdiri dari Djoko Tjandra, Pinangki, dan Andi Irfan Jaya.
Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra dan Andi diduga menjadi perantara yang memberikan uang tersebut kepada Pinangki.
Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjeratnya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV