> >

Keputusan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Diputuskan Pekan Depan

Hukum | 9 September 2020, 05:40 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). (Sumber: Dokumentasi/MAKI/Kompas.com)

Mantan Deputi Penindakan KPK ini telah menjalani tiga kali sidang dugaan pelanggaran etik. Tiga persidangan terakhir, Firli memilih tidak memberi keterangan terkait proses sidang etik yang dijalaninya.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Baca Juga: Reaksi Firli Bahuri Usai Jalani Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU