> >

Menaker Minta HRD Perusahaan Bantu Pekerja Cairkan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600.000

Sosial | 7 September 2020, 09:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah (Sumber: Humas Kemnaker)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam bantuan BPJS sejak 27 Agustus 2020 lalu. 

Pencairan subsidi gaji karyawan (BLT BPJS) dilakukan bertahap hingga akhir September ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta pihak perusahaan proaktif membantu pekerja dalam proses pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dalam program bantuan pemerintah atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Penerima Subsidi Gaji Tahap 1 Belum 100 Persen, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Kendala Pencairan

"Kami imbau pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja," ujar Menteri Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (7/9/2020).

Ida pun berharap perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, agar karyawan mereka yang menerima gaji bulanan di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan hak subsidi gaji karyawan. 

"Guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah dan tepat sasaran," kata Ida, menjelaskan. 

Menurut Ida, pada pencairan BLT tahap pertama, program BLT BPJS tersebut belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan. 

Ida mengatakan, pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun. 
"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," katanya.

Pencairan BLT bantuan pemerintah lewat rekening itu diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan bantuan BPJS dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. 

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang. 

Lalu penyaluran BLT BPJS lewat rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang. 

Ida melanjutkan, pekerja yang belum menerima subsidi gaji Rp 600.000 di rekeningnya tak perlu khawatir. 

Baca Juga: Kemenaker Sudah Verifikasi 3 Juta Data Penerima, Siap-siap Subsidi Gaji Rp 600.000 Segera Cair

Pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja dengan gaji di bawah 5 juta yang tercatat sebanyak 15,7 juta penerima. 

"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta. Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh. Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida. 

Ida mempertimbangkan keputusan meneruskan program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 hingga tahun depan.

Karena pihaknya masih melihat kondisi perekonomian serta efektivitas dari subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut.  

"Tentu yang pertama sekali lagi, bagaimana melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional kita. Tentu saja kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021," kata Ida, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU