Data Sementara, Belum Ada Paslon Cakada Tingkat Provinsi dari Jalur Independen
Pilkada serentak | 6 September 2020, 21:23 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data sementara para bakal pasangan calon kepala daerah di tingkat provinsi yang mendaftar dalam Pilkada 2020.
Data yang didapat KPU pusat seluruh Bapaslon kepala daerah tingkat provinsi berasal dari partai politik. Untuk jalur independen atau perseorangan sejauh ini belum ada Bapaslon yang mendaftarkan diri.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan rekapitulasi data terakhir ada 16 Bapaslon di tingkat provinsi yang sudah mendaftar.
Baca Juga: Pilkada 2020 Diwarnai Calon Kepala Daerah yang Positif Corona
Ke-16 bapaslon tersebut tersebar di 7 provinsi yakni 3 Bapaslon di Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau, 2 Bapaslon di Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah dan 1 Bapaslon di Kalimantan Tengah.
Untuk Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara KPU setempat masih merekapitulasi Bapaslon yang mendaftar.
“Saat ini semua bapaslon yang maju di tingkat provinsi diusung oleh partai politik,” ujar Hasyim Minggu (6/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Hasyim menambahkan data sementara secara keseluruhan ada 558 Bapaslon Pilkada 2020 yang sudah mendaftar, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Penantang Gibran di Pilkada Solo Langgar Protokol Kesehatan
KPU membuka waktu tiga hari untuk pendaftaran mulai 4 September hingga 6 September dan masih tersisa waktu sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00.
Dari 558 Bapaslon kepala daerah, sebanyak 463 Bapaslon mendaftar sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati yang tersebar di 196 kabupaten.
“79 Bapaslon mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Jumlah ini tersebar di 34 kota,” ujar Hasyim.
Untuk jalur jalur perseorangan, sejauh ini ada 47 Bapaslon. Seluruhnya maju di tingkat kabupaten dan kota.
Baca Juga: Mahfud MD Akui Ada Politik Uang: Lewat DPRD Borongan, Pilkada Langsung Eceran
Hasyim menjelaskan setelah pendaftaran calon ditutup, KPU akan menggelar verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi Bapaslon hingga 22 September 2020. Tahapan selanjutnya yakni penetapan paslon yang diumumkan pada 23 September.
Adapun Pilkada 2020 rencananya digelar serentak pada 9 Desember. Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV