> >

Tidak Taat Setelah Ditutup Anies Baswedan, Kafe Tebalik Kopi Ditutup Permanen

Update corona | 5 September 2020, 15:30 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pimpinan Gubernur Anies Baswedan menutup secara permanen Kafe Tebalik Kopi. (Sumber: Tebalik Kopi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pimpinan Gubernur Anies Baswedan menutup secara permanen Kafe Tebalik Kopi.

Penutupan tersebut dikarenakan ketidaktaatannya setelah ditutup sementara akibat pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Resto Kopi Tebalik yang pada hari Kamis kemarin (3/9/20) diberikan Sanksi Penutupan Sementara 1X24 Jam karena tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19, pada hari ini Jumat (4/9/20) ditemukan langsung oleh Kasatpol PP DKI Jakarta sudah beroperasi kembali," tulis akun Instagram Satpol PP DKI Jakarta dalam unggahannya, Jumat (4/9/2020).

Sikap pengelola kafe merupakan bentuk pelanggaran terhadap sanksi yang seharusnya diterima oleh pihak manajemen.

Baca Juga: Kasus Positif Corona Melonjak, Bupati Lebak Imbau Warganya Perhatikan Protokol Kesehatan

Atas pelanggaran ini, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang didampingi Camat Cilandak langsung memasang Segel Line POL PP sebagai tanda bahwa Kafe Kopi Tebalik ditutup operasionalnya sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

"Selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan lebih lanjut," seperti tertulis.

Dalam unggahan tersebut terdapat video bagaimana marahnya Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat menemukan Kafe Tebalik Kopi masih beroperasional.

"Ini udah ditutup, kenapa kau buka? Kau merendahkan wibawa pemerintah daerah ya. Ini sudah ditutup semalam, gubernur yang menutup. Kamu merendahkan derajatnya pemerintah," kata Arifin sambil menunjuk kepada salah seorang dari pihak kafe.

Menurut Arifin, beroperasinya kafe tersebut seolah menantang pemerintah. Apalagi yang menutup langsung pada Kamis malam adalah Gubernur Anies Baswedan sendiri.

"Aku minta semua izin-izin usahanya," kata Arifin.

Ternyata Kafe Tebalik Kopi terbukti tidak memiliki izin usaha. Sehingga Kasatpol PP DKI Jakarta memutuskan untuk menutup secara permanen.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU