> >

Pernyataan Menteri Agama Soal Anak Good Looking Jadi Kontroversi, Kemenag Beri Penjelasan

Politik | 5 September 2020, 06:10 WIB
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin. (Sumber: Kemenag.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama menjelaskan maksud pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut anak good looking merupakan salah satu pola yang dilakukan dalam menyebarkan bibit-bibit radikalisme ke rumah ibadah.

Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Menteri Agama Fachrul Razi memberikan ilustrasi terkait pernyataannya tersebut.

"Statement Menag tidak sedang menuduh siapapun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan," jelas Kamaruddin melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020), dikutip dari Tribunnews.

Substansi yang perlu ditangkap dari pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi adalah, perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah. Terutama yang ada di lingkungan pemerintahan dan BUMN.

Baca Juga: Panglima TNI Hadi Tjahjanto Ingatkan Kelompok Radikal Kerap Bergerak Lewat Internet dan Medsos

Selain itu pengelola rumah ibadah di lingkungan pemerintahan dan BUMN diminta untuk mengetahui betuk rekam jejak pandangan keagamaan jemaahnya.

Tudingan Menteri Agama telah melakukan generalisasi paham radikalisme, juga dibantah Kamaruddin.

"Jadi pandangan Menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN," ucap Kamaruddin.

Dalam seminar tersebut, Menteri Fachrul Razi menawarkan solusi agar pengurus rumah ibadah di instansi pemerintahan dan BUMN direkrut dari pegawai yang dapat diketahui rekam jejaknya dengan baik.

Ini Pernyataan Menteri Agama Soal Anak Good Looking
Menteri Agama Fachrul Razi membuat kontroversi dengan menyatakan, perlunya mewaspadai anak yang berpenampilan baik alias good looking yang berpotensi menyebarkan bibit radikalisme.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Fachrul Razi saat berbicara dalam launching Aplikasi ASN No Radikal dan Webinar Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN, yang ditayangkan di akun Youtube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Pemerintahan, Kamis (2/9/2020).

Di acara tersebut, Menteri Fachrul berbicara mengenai antisipasi kemungkinan-kemungkinan bibit radikalisme yang masuk ke lingkungan aparatur sipil negara.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Tegaskan Tetap Rekomendasikan Izin Perpanjangan FPI

Salah satu kemungkinan yang harus diantisipasi adanya orang luar yang menjadi pengurus rumah ibadah di lingkungan pemerintahan.

Pola orang yang menyebarkan bibit radikalisme itu awalnya berpenampilan baik.

"Cara masuk mereka gampang, kalau saya lihat polanya. Pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arabnya bagus, hafiz, mulai masuk, jadi imam, lama-lama orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus mesjid, kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide seperti yang kita takutkan," paparnya.

Oleh karena itu, Menteri Fachrul telah bersepakat dengan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo agar semua rumah ibadah di lingkungan institusi pemerintahan memiliki pengurus dari kalangan pegawai pemerintahan saja.

"Tidak boleh ada masyarakat di situ ikut jadi pengurus di sana," kata Menteri Fachrul.

Dengan demikian, kata Menteri Fachrul, penceramah-penceramahnya diambil dari mereka-mereka yang diyakini bicaranya tidak aneh.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU