> >

Mengenal Aturan Main dan Peran Top, Bottom dan Vers di Pesta Seks Gay

Berita utama | 4 September 2020, 17:12 WIB
Sembilan tersangka penyelenggara pesta seks sesama jenis di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). (Sumber: TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Banyak fakta-fakta yang diungkap Polda Metro Jaya polisi dari kasus pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan..

Mulai dari tarif, dresscode, hingga penyelenggara pesta seks sesama jenis yang divonis positif HIV.

Ada identifikasi peran dalam pesta seks gay ini yakni Kode top, bottom, dan vers. Apa saja itu?

Saat masuk ke kamar yang menjadi tempat mereka berpesta seks, penyelenggara dan peserta menggunakan kode khusus.

Ada tiga kode yang mereka gunakan, yakni top, bottom, dan vers.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan satu per satu arti dari kode tersebut.

"Sebutan untuk yang berperan sebagai laki-lakinya adalah top, yang perempuan itu bottom, dan vers itu bisa keduanya," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 00.30.

"Tanggal 28 Agustus kita mendapat informasi. Tanggal 29 Agustus kita lakukan penangkapan. Pukul 00.30 kita gerebek tempat pesta tersebut," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Saat penggerebekan pesta gay, polisi mendapati 56 orang di dalam kamar nomor 608 di lantai 6 Apartemen Kuningan Suite.

Dari 56 orang tersebut, sembilan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan 47 orang lainnya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. 

Sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sembilan orang itu merupakan penyelenggara Pesta Seks Gay tersebut.

Mereka adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, H, dan AW. Sebagai penyelenggara, para tersangka memiliki peran berbeda.

Dresscode khusus

Selain itu, setiap peserta diwajibkan menggunakan dresscode dan masker berwarna merah putih.

"Banyak persyaratan, termasuk di dalam nggak boleh bawa senjata api, narkoba, bawa handuk sendiri, mandi dulu," ujar Yusri.

Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU