Pilkada Saat Pandemi, Hari Ini Dimulai Pendaftaran Bakal Paslon Tetap Utamakan Protokol Kesehatan
Pilkada serentak | 4 September 2020, 09:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini dimulai tahapan awal dalam prosesi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.
Tahapan pertama ini adalah pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah 2020 sampai dua hari ke depan atau selama 4-6 September.
Baca Juga: Tes Swab Jadi Syarat untuk Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020
Walaupun diselenggarakan selama tiga hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap bakal paslon dapat mendaftar di awal waktu dan tidak menunggu hingga injury time.
"Kami berharap semakin dilakukan di awal kemudian tidak harus menunggu hari terakhir apalagi menjelang detik-detik penutupan pendaftaran, harapan kami seperti itu," ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada awak media, Kamis (3/9/2020).
Menurut Raka, pendaftaran bakal paslon Pilkada 2020 menjadi tahapan penting dan membutuhkan banyak tenaga.
Sebab, ada banyak dokumen yang harus diserahkan bakal paslon sebagai syarat pencalonan.
Setelah dokumen diserahkan, KPU daerah sebagai penyelenggara pun harus melakukan pencermatan.
Oleh karenanya, demi menghindari kekeliruan, diharapkan untuk mendaftar di awal masa pendaftaran.
"Karena nanti kalau di last minute itu biasanya situasinya agak menegangkan ya. Apalagi itu malam dan di masa pandemi," ucap Raka.
Raka pun berharap bakal paslon dan partai politik/gabungan parpol dapat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan baik.
Baca Juga: Pasangan Haris-Ilham Deklarasikan Diri Maju di Pilkada Banjarmasin
Ia juga berpesan agar ketika melakukan pendaftaran seluruh pihak yang hadir disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Kami berharap ke semua pihak sama-sama berkomitmen, berpartisipasi, menjaga sehingga pendaftaran bisa dilakukan dengan baik dan tepat waktu selama masa pendaftaran," kata Raka.
Sebagaimana kita ketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Namun, sebelum itu, dibuka dengan tahapan pendaftaran calon yang digelar selama 4-6 September 2020.
Kemudian dilanjutkan dengan masa verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020.
Kemudian pada 23 September 2020 dilanjutkan dengan agenda penetapan paslon.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV