> >

4 Jenis Pelanggan PLN yang Mendapat Keringanan Biaya Listrik dan Periode Waktunya

Sosial | 3 September 2020, 05:15 WIB
ilustrasi PLN (Sumber: dok. PLN)

Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500.000 pelanggan.

Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Khusus untuk pelanggan di daerah terpencil, PLN akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat. 

Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga: 13 Tempat Usaha di Kota Bogor Didenda Karena Langgar Jam Operasional

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU