> >

Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi Tanpa Syarat

Berita kompas tv | 1 September 2020, 18:25 WIB
Ilustrasi Meteran Listrik (Sumber: kompas.com)

Kedepannya, lanjut Agung, dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan melihat perkembangan ICP, kurs, inflasi, dan HPB.

"Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya," pungkasnya.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU