Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi Tanpa Syarat
Berita kompas tv | 1 September 2020, 18:25 WIBKedepannya, lanjut Agung, dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan melihat perkembangan ICP, kurs, inflasi, dan HPB.
"Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya," pungkasnya.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV