> >

Polisi Selidiki Tewasnya Ipar Edo Kondologit di Sel Tahanan, Polda Papua Barat Bentuk Tim Khusus

Hukum | 31 Agustus 2020, 10:43 WIB
Penyanyi yang kini jadi politisi PDI-P, Edo Kondologit (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus menyelidiki tewasnya George Karel Rumbino alias Riko (21), adik ipar penyanyi sekaligus politisi PDI-P Edo Kondologit, saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

Bahkan, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing pun membentuk tim untuk menyelidiki dan mengungkap fakta dari kejadian itu.

Baca Juga: Menjaga Damai di Bumi Papua, Edo Kondologit: Penegakan Hukum Harus Seadil-Adilnya

Kepala Divisi Humas (Kadiv) Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim Polda Papua Barat akan menelusuri kemungkinan kesalahan prosedur oleh anggota kepolisian terkait tewasnya Riko.
 
"Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota," ucap Argo melalui keterangan tertulis, Senin (31/8/2020). 

Nantinya, Argo memastikan, anggota yang terbukti bersalah akan ditindak. 

"Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak," imbuhnya.

Sebelumnya, video Edo Kondologit meluapkan kemarahan karena adik iparnya itu tewas dengan luka penganiayaan di kantor polisi, viral di media sosial. 

Berdasarkan keterangan polisi, Riko ditangkap atas kasus dugaan kekerasan dan pemerkosaan dengan korban seorang nenek berusia 70 tahun pada Kamis (27/8/2020) malam. 

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, Riko diduga sedang berada di bawah pengaruh alkohol saat mencoba mencuri telepon genggam dan televisi korban. 

Namun, korban memergoki Riko. Setelah saling mendorong, korban kemudian terjatuh dan diduga dicekik oleh Riko dengan tali pada bagian leher hingga tewas. 

"Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak satu kali," kata Ary dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, Riko kabur saat polisi mencoba mencari tali yang digunakan. 

Akan tetapi, Riko menabrak pintu kaca hingga terluka pada kepala dan kaki. 

Kemudian, dari keterangan polisi, Riko kembali mencoba kabur saat dibawa ke Pelabuhan Halte Doom, dan mencoba mengambil senjata api polisi. 

Lalu, polisi menembak Riko pada bagian kaki dan dibawa ke rumah sakit. 

Baca Juga: Pembunuh Staf KPU Yahukimo Diduga Pecatan TNI yang Sakit Hati, Kapolda Papua: Dia Terlatih

"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," tutur Ary. 

Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota usai dari rumah sakit. 

Lalu Riko mengeluh pusing saat akan diperiksa polisi. 

Pemeriksaan pun dihentikan dan Riko kembali ke sel tahanan. 

Pada saat di tahanan itu, ujar Ary, Riko dianiaya oleh tahanan lain. 

"Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah," ucap Ary.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial penyanyi sekaligus politisi PDI-P Edo Kondologit terlihat emosi. 

Dari caption video yang diunggah akun Facebook Bob Priyo Husodo, Edo marah karena adik iparnya tewas dengan luka penganiayaan di kantor polisi. 

Edo dalam video itu juga menuntut keadilan atas kematian adik iparnya berinisial YKR. 

"Kita menuntut keadilan, keluarga akan proses ini. Kita akan menuntut Propam, Polda, Polsek," ujar Edo.

Sejak Minggu kemarin (30/8/2020) hingga Senin ini, Edo dikonfirmasi terkait video tersebut, belum juga ada respons maupun tanggapan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU