Penyerangan Polsek Ciracas, Panglima TNI: Prada Ilham Telpon 27 Rekannya
Peristiwa | 30 Agustus 2020, 13:05 WIBKomandan Kodim 05/05 Jakarta Timur Kolonel Kav Rahyanto Edy mengungkapkan ada oknum yang menyebarkan isu bahwa Prada Ilham terluka karena dikeroyok.
“Ini menimbulkan lebih kurang seratus orang terprovokasi yang menyebabkan kerugian perusakan gerobak di jalan dan Alfamart hingga pembakaran di Polsek Ciracas,” kata Rahyanto di Jakarta pada Sabtu (29/8/2020).
Baca Juga: Terkait Penyerangan Polsek Ciracas, Panglima TNI Sebut Pelaku Ditindak Tegas Sesuai Hukum
Prada Ilham diketahui saat ini tengah dirawat di RS Moh Ridean Meuraksa karena mengalami luka-luka usai terlibat dalam kecelakaan tunggal.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut yang berujung pada penyerangan Markas Polsek Ciracas.
Sejauh ini, kata dia, sebanyak enam anggota TNI telah diperiksa Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya). Dari enam anggota TNI tersebut, salah satunya yakni Prada Ilham.
"Dari hasil penyelidikan, kami dapatkan ada 6 orang yang saat ini diperiksa dari hasil SMS antara Prada MI dengan kawan-kawannya. Saat ini sedang ditangani Pomdam Jaya," kata Dudung dalam keterangannya.
Dudung menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan memproses hukum prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Untuk itu, dia meminta seluruh komandan satuan atau Dansat untuk menyerahkan anggotanya masing-masing jika ada yang terlibat.
Dudung mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh komandan yang ada di bawah komandonya.
"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses," kata Dudung.
Dudung memperingatkan kepada para anggotanya untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum pasti kebenarannya. Dia mengaku tak segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
"Komandan satuan juga harus dapat mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini, segera usut tuntas, serta berikan sanksi yang tegas apabila ada anggota yang terlibat," kata dia.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV