> >

10 Saksi Diperiksa Terkait Penyerangan Polsek Ciracas

Peristiwa | 30 Agustus 2020, 07:14 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Puspomal TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020). (Sumber: KOMPAS.com/BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 10 orang saksi diperiksa dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dini hari kemarin.

10 orang tersebut diperiksa oleh Tim Gabungan Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Polisi Militer.

"10 orang saksi yang diperiksa," kata Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

Namun begitu Eddy belum bisa memastikan mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI dalam penyerangan Markas Polsek Ciracas pada dini hari kemarin.

Sejauh ini informasi yang masih diketahuinya, Polsek Ciracas diserang oleh sekelompok yang berjumlah sekitar 100 orang.

Baca Juga: Tim Gabungan TNI Polri Telusuri Berita Bohong Pemicu Penyerangan Polsek Ciracas

Eddy mengatakan, untuk selanjutnya pihaknya akan menyampaikan keterangan kasus ini secara transparan.

"Kasus ini akan kami sampaikan secara transparan seperti proses hukum yang sebelumnya juga kami transparan. Kita tunggu hasil dari tim gabungan," ujar Eddy.

Penyerangan Polsek Ciracas Berawal dari Hoaks
Penyebab terjadinya penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari diduga karena adanya informasi bohong atau hoaks terkait seorang prajurit TNI dikeroyok.

Adalah Prada Muharman Ilham yang disebut-sebut dikeroyok oleh warga di kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur.  Padahal, setelah ditelusuri Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal.

Komandan Kodim 05/05 Jakarta Timur Kolonel Kav Rahyanto Edy mengungkapkan ada oknum yang menyebarkan isu bahwa Prada Ilham terluka karena dikeroyok.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU