Soal Penyerangan Polsek Ciracas, TNI: Prada Ilham Kecelakaan Tunggal, Bukan Dikeroyok
Hukum | 29 Agustus 2020, 22:24 WIBNamun Pangdam mengatakan provokasi tersebut dilakukan oknum Anggota berinisial MI kepada rekan-rekan seangkatan. Dalam sejumlah penelusuran, MI merujuk kepada sosok Prada Muharman Ilham.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Dudung.
Lebih lanjut, Dudung mengatakan telah memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut yang berujung pada penyerangan Markas Polsek Ciracas.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap TNI Soal Penyerangan Polsek Ciracas
Sejauh ini, kata dia, sebanyak enam anggota TNI telah diperiksa Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya). Dari enam anggota TNI tersebut, salah satunya yakni Prada Ilham.
Dudung menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan memproses hukum prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Untuk itu, dia meminta seluruh komandan satuan atau Dansat untuk menyerahkan anggotanya masing-masing jika ada yang terlibat.
Dudung mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh komandan yang ada di bawah komandonya.
"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses," kata Dudung.
Baca Juga: Pangdam Jaya: Jika Ada Anggota TNI Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Bawa ke Pomdam untuk Diproses
Dudung memperingatkan kepada para anggotanya untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum pasti kebenarannya. Dia mengaku tak segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
"Komandan satuan juga harus dapat mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini, segera usut tuntas, serta berikan sanksi yang tegas apabila ada anggota yang terlibat," kata Dudung.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV