> >

Pangdam Jaya: Jika Ada Anggota TNI Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Bawa ke Pomdam untuk Diproses

Peristiwa | 29 Agustus 2020, 20:41 WIB
Polsek Ciracas mengalami penyerangan dan pembakaran oleh kelompok orang tak dikenal pada dini hari tadi, Sabtu (29/8/2020). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tak akan segan-segan memproses hukum prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Untuk itu, dia meminta seluruh komandan satuan atau Dansat untuk menyerahkan anggotanya masing-masing jika ada yang terlibat.

Dudung mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh komandan yang ada di bawah komandonya. 

Baca Juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Perintahkan Usut Motif Penyerangan Polsek Ciracas

Selain itu, ia juga memerintahkan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk memproses para anggota TNI jika memang terlibat dalam penyerangan tersebut.

"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses", kata Dudung dikutip dari situs resmi Kodam Jaya pada Sabtu (29/8).

Dudung memperingatkan kepada para anggotanya untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum pasti kebenarannya.

Dia mengaku tak segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

Baca Juga: Berkaca dari Penyerangan Polsek Ciracas, Setara Institute Minta TNI Tidak Diberi Previlege Hukum

"Komandan satuan juga harus dapat mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini, segera usut tuntas, serta berikan sanksi yang tegas apabila ada anggota yang terlibat," kata dia.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU