BPJS Ketenagakerjaan Cicil Data 15,7 Juta Pekerja Penerima Subsidi Gaji ke Kemnaker
Peristiwa | 26 Agustus 2020, 19:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – BPJS Ketenagakerjaan akan mencicil penyerahan data para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
Alasan penyerahan secara bertahap tersebut agar BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah melakukan pemantauan dan pengecekan data.
"Kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian, juga kita untuk memudahkan melakukan rechecking atau melakukan monitoring atau evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini benar benar berjalan dengan baik," kata Agus seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: DPR Minta Penyaluran Subsidi Gaji Buat Pekerja Dipercepat
Agus memaparkan target 15,7 juta pekerja yang akan menerima bantuan gaji Rp 600.000 per bulan dari pemerintah berdasarkan data yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang statusnya peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.
Menurut Agus, hingga hari ini, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil mendapatkan data 10,8 juta nomor rekening para pekerja calon penerima bantuan.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan validasi secara berlapis untuk memastikan satu orang hanya memiliki satu rekening transfer.
"Kita lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis, yaitu satu orang hanya punya satu rekening. Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdafrar di BPJS Ketenagakerjaan. Setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta," terangnya.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV