> >

Pembunuh Pengusaha di Kelapa Gading Ternyata Baru Berlatih Menembak Sehari Sebelum Beraksi

Kriminal | 25 Agustus 2020, 18:29 WIB
Ilustrasi: tembakan pistol. Pembunuh Pengusaha di Kelapa Gading Ternyata Baru Berlatih Menembak Sehari Sebelum Beraksi. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penembakan terhadap pengusaha pelayaran, Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (13/8/2020).

Terbaru, pelaku DM alias M yang menjadi eksekutor penembakan rupanya tidak memiliki kemampuan menembak. Dia baru berlatih menembak sebelum melakukan eksekusi.

"Setelah mendapatkan penawaran, DM menyetujui. Namun DM sendiri mengakui kalau dia tidak pernah menggunakan senjata api," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada Kompas TV, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Dalang Penembakan Kelapa Gading Peragakan Kesurupan Saat Rekonstruksi

Yusri mengatakan, DM diajarkan oleh pemilik senjata api ilegal berinisial AJ satu hari sebelum eksekusi.

"Setelah tiba tanggal 12 Agustus, pagi dijemput di Bandara Soekarno-Hatta. Sorenya dilatihlah bagaimana cara menggunakan senjata api," katanya.

Setelah berlatih menembak, DM menyatakan kesiapan untuk melakukan eksekusi.

Satu hari setelahnya, DM dan S berangkat menuju tempat kerja korban serta mengamati sebelum melakukan penembakan.

"Hari H, baru DM dan SR, sebagai joki menunggu. Pukul 12.30 WIB, keduanya melihat korban keluar untuk makan siang dan itulah yang terjadi (penembakan)," ucapnya.

Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading

Lokasi peristiwa penembakan pengusaha pelayara pelayaran di kawasan Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020). (Sumber: TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

12 Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka kasus penembakan Sugianto. Menurut polisi, otak pembunuhan tersebut adalah NL, karyawati yang bekerja di perusahaan PT. DTJ, milik Sugianto.

Berdasarkan pemeriksaan, motif pembunuhan karena NL sakit hati dan menggelapkan pajak perusahaan.

Tersangka lain adalah R alias MM, suami sirih dari NL. Kemudian DM alias M, SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH, dan SP.

“DM ini bertindak sebagai eksekutor, SY bertindak sebagai orang yang memboncengi DM saat melakukan eksekusi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Nana menambahkan, tersangka S berperan antar senjata kepada AJ untuk digunakan dalam eksekusi. AJ kemudian menyerahkan senjata api kepada MR, lalu MR menyerahkan kepada SY.

DW beserta R dan Rs turut serta dalam perencanaan pembunuhan. Tersangka TH, lanjut Nana, berperan sebagai pihak yang menjual senjata ilegal kepada AJ. AJ membeli sepucuk senjata api itu seharga Rp 20 juta.

Sedangkan tersangka SP bertindak sebagai perantara antara TH dan AJ dalam transaksi senjata. Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU