> >

IPW Minta Polisi Telisik Penggelapan Pajak di Kasus Penembakan Bos Ekspedisi

Kriminal | 25 Agustus 2020, 10:56 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti pembunuhan berencana terhadap Sugiarto di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (24/8/2020). (Sumber: KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA)

Namun dalam kasus penembakan di Kelapa Gading, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkapnya dalam tempo delapan hari.

Tak hanya itu, semua anggota jaringan penembakan, yakni sebanyak 12 orang berhasil ditangkap, baik otak pelaku penembakan, eksekutor, pensuplai senjata.

“Bagaimana pun kerja keras ini patut diapresiasi. Tentunya tak mudah dalam waktu singkat bisa berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana yang berjumlah 12 orang itu,” ujar Neta.

Baca Juga: Pemakaman Bos Ekspedisi Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di Kelapa Gading

Dalam keterangan pers, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Nana Sudjana menjelaskan motif pelaku Nur Luthfiah (34) ingin membunuh Sugianto yang tak lain merupakan pimpinannnya karena sakit hati.

NL kerap dimarahi oleh korban dan sering diajak untuk bersetubuh. Bahkan korban sempat menyebut NL sebagai perempuan tak laku.

Selain itu, korban pernah mengancam NL yang bekerja sebagai karyawan administrasi keuangan PT Dwi Putra Tirtajaya itu ke polisi terkait sejumlah teguran dari Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Utara lantaran ada indikasi pengelapan pajak.

Hasil pemeriksaan tidak semua pajak-pajak PT Dwi Putra Tirtajaya disetor ke kantor pajak.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU