Pelaku Penembakan Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading Jakarta Utara Ditangkap Polisi
Kriminal | 24 Agustus 2020, 09:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku penembakan terhadap S (51 tahun), pengusaha di bidang pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang terjadi pada 13 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Polisi Terus Buru Pelaku Penembakan Bos Ekspedisi di Kelapa Gading
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, membenarkan adanya penangkapan pelaku penembakan terhadap pengusaha pelayaran tersebut.
"Iya benar (tersangka penembakan sudah ditangkap)," ujar Yusri kepada awak media, Senin (24/8/2020).
Namun demikian, Yusri belum mau merinci detail penangkapan pelaku penembakan tersebut.
Yusri mengatakan, polisi akan menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan itu, sore ini.
"Sore jam 15.00 kami konferensi pers," tutur Yusri.
Baca Juga: Polisi Temukan Selongsong Peluru Berkaliber 380 di TKP Penembakan Kelapa Gading
Seperti diberitakan sebelumnya, korban S ini ditembak di depan sebuah ruko di Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Agustus lalu.
Pengusaha pelayaran ini seketika tewas di lokasi kejadian.
Korban menderita empat luka tembak di bagian punggung dan kepala.
Polisi menemukan empat selongsong peluru di lokasi itu setelah menelusurinya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV