Dirjen Pendis Kemenag: Saat Ini Eranya Saling Berkolaborasi Antar Perguruan Tinggi
Sosial | 23 Agustus 2020, 23:44 WIBDi antaranya, finalisasi berbagai PMA maupun KMA turunan dari PP 46 Tahun 2019, akreditasi perguruan tinggi keagamaan Islam, transformasi kelembagaan PTKIN, dosen tetap bukan PNS, dan pengembangan jurnal ilmiah di PTKIN.
“Kami optimis dapat merampungkan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang kita hadapi dengan kerjasama dan kolaborasi yang kuat antar perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dan para stakeholder kita,” kata Ali, menegaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV