Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi Terkait Kebakaran di Kejaksaan Agung
Update | 23 Agustus 2020, 11:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Fakultas Hukum UI, Hikmahanto meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam.
“Kebetulan saya banyak terlibat membantu Kejaksaan Agung dalam berbagai hal. Setelah melihat (kebakaran) saya sungguh prihatin. Saya berharap kita menunggu sampai ada penyelidikan,” ujarnya, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Padam Setelah 11 Jam, Ini Penyebab Lamanya Pemadaman Api di Gedung Kejagung
Hikmahanto juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian guna melakukan penyelidikan dan mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung utama di Kejaksaan Agung.
“Jangan sampai berspekulasi, menurut saya kurang patut. Kita berikan seluas-luasnya kesempatan kepada otoritas terkait,” tutup Hikmahanto.
Kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung berhasil dijinakkan petugas pemadam kebakaran pada Minggu dini hari tadi setelah terbakar sejak sekitar pukul 19.00 WIB Sabtu malam.
Sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi, pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api di Gedung Heritage, Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kebakaran Kejagung, Pagi Ini Damkar Lakukan Pendinginan
"Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung sekarang proses pendinginan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, Minggu (23/8/2020).
Setelah pendinginan selesai, kata Budi, pihaknya telah berkoordinasi untuk memasang garis polisi di gedung yang terbakar.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV