Undip Bantah Kabar Uang Pangkal Rp 87 Miliar, Ini Penjelasannya
Peristiwa | 23 Agustus 2020, 10:44 WIBBaca Juga: Pemprov DKI Jakarta Berikan Bantuan Uang Pangkal untuk Siswa yang Tidak Lolos PPDB
Kepala Sub Bagian UPT Humas dan Media Undip Utami Setyowati menambahkan, pihak Undip merasa telah dirugikan dengan adanya informasi tidak benar tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan menempuh proses hukum setelah mengumpulkan bukti-bukti terkait postingan pemilik akun Twitter tersebut.
"Intinya kami meluruskan informasi yang tidak benar," kata Utami.
Adapun info resmi untuk program studi dan biaya pendidikan di UNDIP dapat diketahui dengan mengakses situs web um. undip.ac.id.
Baca Juga: UTBK UNDIP Terapkan Protokol Kesehatan
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV