Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi karena Simpan Ganja 1 Kilogram
Hukum | 21 Agustus 2020, 23:56 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anton Rudi Kelces, seorang penabuh drum grup band J-Rocks ditangkap Polres Tanjung Priok pada Jumat (21/8/2020).
Penangkapan terhadap ARK dilakukan karena yang bersangkutan terjerat penyalahgunaan kasus narkoba jenis ganja.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.
Baca Juga: Napi Peracik Narkoba di Rumah Sakit Dipindah ke Nusakambangan
"Benar, artis atau personel grup band J-Rocks. Diamankan karena terkait kasus narkoba jenis ganja,” kata AKBP Ahrie Sonta pada Jumat (21/8/2020).
Selain menangkap Anton, kata Ahrie, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
Tak tanggung-tanggung, berat ganja yang disita mencapai 1 kilogram.
Ahrie menambahkan, pihaknya tak hanya menangkap Anton seorang diri.
Baca Juga: Napi Lapas Salemba Jadikan Kamar VVIP Rumah Sakit Pabrik Narkoba, Polisi Periksa Sipir dan Perawat
Turut diamankan tiga orang lainnya. Mereka masing-masing berinisial M, DN, dan W.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV