> >

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Idul Fitri Bergeser ke Akhir Tahun Ini, Libur ASN Jadi 11 Hari

Sosial | 19 Agustus 2020, 11:44 WIB
Ilustrasi kalender (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020, Selasa lalu (18/8/2020).

Keppres itu salah satunya menetapkan bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah lalu digeser ke akhir tahun 2020.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN dari Tahun Baru Islam hingga Pengganti Saat Idul Fitri

Secara keseluruhan, total pengganti cuti bersama Idul Fitri itu terdapat empat hari. 

"Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," demikian tertulis dalam Keppres tersebut.

Cuti bersama itu diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.

Ditambah dengan deretan hari libur itu juga berimpitan bersama akhir pekan.

Dengan keputusan tersebut, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Pastikan Tidak Ada Cuti Bersama Lebaran bagi ASN

Sebagaimana diketahui, cuti bersama Idul Fitri tahun ini seharusnya jatuh pada Mei lalu.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU