> >

Terbongkar! Praktik Aborsi Ilegal yang Libatkan 6 Tenaga Medis Dilakukan di Klinik Resmi

Kriminal | 18 Agustus 2020, 16:05 WIB
Ilustrasi aborsi (Sumber: KOMPAS.COM/THINKSTOCK)

JAKARTA, KOMPASTV – Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 17 orang yang diduga melakukan praktik aborsi ilegal di sebuah klinik di daerah Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020).

Dari 17 orang tersebut enam orang merupakan tenaga medis yang terdiri dari tiga dokter, satu orang bidan dan dua perawat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan klinik tersebut merupakan klinik resmi yang memiliki izin. Namun dapat melakukan praktik aborsi sesuai permintaan pasien.

Baca Juga: Pembunuhan Pengusaha Roti Asal Taiwan Berkembang ke Kasus Aborsi Ilegal, 6 Tenaga Medis Ditangkap

"Iya ini klinik resmi, kita bedakan dengan ungkap yang diungkap Februari lalu yang tidak memakai plang dan sebagainya," ucap Yusri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2020).

Yusri menambahkan terbongkarnya praktik aborsi ilegal ini merupakan hasil pengembangan kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) pada akhir Juli 2020 lalu.

Dalam kasus tersebut, SS (37) sebagai otak pelaku kejahatan menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Hsu Ming Hu.

Hal ini dilakukan lantaran SS sakit hati mendengar kabar pengusaha roti itu ingin menikahi pembantu di rumah Hsu Ming Hu.

Baca Juga: Akhir Kasus Pembunuhan Pengusaha Roti WNA Taiwan yang Dieksekusi Karena Sakit Hati

Padahal Hsu Ming Hu telah menghamili SS dan meminta SS untuk mengugurkan kandungannya. Kepada Polisi SS mengaku diberi uang Rp15 juta untuk menggugurkan kandungan. 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU