Alokasi Anggaran pada RAPBN 2021 Sebesar Rp356,5 Triliun, Anggaran TKDD Rp796,3 T
Politik | 14 Agustus 2020, 15:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengalokasikan Rp356,5 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mendatang.
Alokasi anggaran ini disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2021 di Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/2020).
"Seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun," kata Jokowi di Kompleks MPR/DPR RI.
Baca Juga: Jokowi Arahkan RAPBN 2021 ke Percepatan Pemulihan Ekonomi
Penggunaan anggaran dalam RAPBN 2021 tersebut, kata Jokowi, akan diprioritas ke sektor-sektor sebagai berikut:
Pertama, penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.
Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp110,2 triliun, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai.
Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.
Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.
Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun, yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.
Keenam, insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.
Baca Juga: Presiden Jokowi Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2021 Mencapai 4,5% Lebih
Anggaran TKDD Rp796,3 T
Sementara untuk alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada RAPBN 2021, pemerintah merencanakan sebesar Rp796,3 triliun.
Alokasi anggaran tersebut akan diarahkan antara lain:
Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.
Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
Ketiga, mengarahkan 25% dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.
Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.
Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.
Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.
Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Jangan Ada yang Paling Merasa Agamis dan Pancasilais Sendiri
"Dalam lima tahun terakhir, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan," tutur Jokowi.
Jokowi juga mengatakan, tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan mengalami penurunan. Hal ini ditunjukkan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019.
"Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan, turun dari 13,96% pada tahun 2016 menjadi 12,60% pada tahun 2019," sebut Jokowi.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV