Hadi Pranoto Dijadwalkan Diperiksa Polda Kamis 13 Agustus
Hukum | 11 Agustus 2020, 22:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan memanggil kembali Hadi Pranoto untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pembohongan publik yang dilaporkan Muannas Alaidid.
Pembohongan publik yang dimaksud terkait klaim Hadi Pranoto yang telah menemukan penyembuh Covid-19 dan hal lainnya dalam wawancara bersama musisi Erdian Anji Prihartanto alias Anji di akun Youtube Dunia Manji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, surat pemanggilan terhadap Hadi Pranoto sudah dilayangkan dan dijadwalkan pada hari Kamis (13/8/2020) mendatang.
"Sekarang tindak lanjut dari penyidik adalah rencana pemanggilan untuk HP sendiri. Insya Allah pemanggilan hari Kamis ini kita jadwalkan," kata Yusri kepada wartawan, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Yusri berharap surat panggilan yang sudah dilayangkan dapat dipenuhi oleh Hadi Pranoto guna mengkarifikasi kasus yang menyeret namanya.
Adapun dalam pemeriksaan Hadi Pranoto nanti, kata Yusri, penyidik juga akan menghadirkan beberapa saksi ahli.
"Pertama saksi ahli sosial hukum dalam hal ini, ada saksi ahli dibidang IT, dan juga saksi-saksi ahli tersangkut masalah sekitar penelitian dalam arti obat," katanya.
Baca Juga: Dirjen Dikti Kemendikbud: Di Data Kita Tidak Ada Nama Profesor Hadi Pranoto
Anji Diperiksa 45 Pertanyaan
Sementara Anji telah selesai menjalani pemeriksaan pada Senin (10/8/2020) kemarin.
Anji menjalani pemeriksaan selama 10 jam, yakni sejak pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Sebanyak 45 pertanyaan diajukan penyidik kepada Anji.
"45 pertanyaan. Materi pokok perkara, kronologis," ungkap kuasa hukum Anji, Milano Lubis, usai pemeriksaan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV