Akhir Agustus, Pemerintah Akan Bubarkan Lagi 13 Lembaga
Politik | 11 Agustus 2020, 15:19 WIB"Saya kira nanti akan terbentuk satu reformasi birokrasi kelembagaan dan badan yang efektif dan efisien," kata Tjahjo.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite yang dibentuk berdasarkan keputusan presiden (keppres) pada Senin (20/7/2020).
Kebijakan Presiden Jokowi ini termuat dalam Pasal 19 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Juli 2020.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV