> >

Diminta Polisi Mengungsi ke Pulau Tak Berpenghuni Saat Aksi 411, Ahok: Saya Lebih Baik Mati di Rumah

Peristiwa | 9 Agustus 2020, 23:13 WIB
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab alasan mengapa dirinya tak hadiri perayaan Imlek Nasional (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali mengenang saat terjadi peristiwa 4 November 2016 atau dikenal dengan aksi 411.

Melalui akun Youtube miliknya, dalam dialog Makna Talks berdurasi 12 menit, Ahok mengawali ceritanya dengan suasana yang ia rasakan saat aksi massa itu terjadi.

Ahok tak secara eksplisit menyebutkan bahwa ia tidak takut dengan peristiwa empat tahun silam tersebut. Namun, ia menyampaikan ketika itu dia masih bisa tidur nyeyak di rumah.

Baca Juga: Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ternyata Komunitas Veronica Lovers

"Kalau saya bilang saya enggak takut, entar kamu bilang saya sombong. Tapi saya mau bilang saya bisa tidur dengan nyenyak," kata Ahok dikutip dari Kompas.com pada Minggu (9/6/2020).

Ahok kemudian menceritakan beberapa hari sebelum aksi 411, aparat kepolisian sempat memintanya agar mengungsi ke sebuah pulau tak berpenghuni. Namun, permintaan itu ia tolak.

Menurut Ahok, ia merasa lebih aman berada di rumah daripada dibawa terbang ke lokasi yang ia tidak tahu di mana. Terlebih, jika sesuatu terjadi padanya, tidak ada orang lain yang akan mengetahuinya.

"Dia bilang ke saya bisa diserbu ke rumah itu kan tugas kalian jaga di depan, kalau kalian takut kalian tinggalin saja. Saya lebih baik mati di rumah satu keluarga," ucap Ahok.

Baca Juga: Pengakuan Ahok Saat Harus Dipenjara karena Penistaan Agama, Terpikir Mau Pindah Warga Negara

Menurut Ahok justru sebaliknya, jika ada orang yang berniat jahat di kediamannya ketika itu, setidaknya berita tersebut bisa cepat menyebar ke publik.

Diketahui, aksi 411 merupakan reaksi berbagai organisasi masyarakat terkait pernyataan Ahok di Kepuluan Seribu empat tahun silam, tepatnya 4 November 2016.

Pernyataan tersebut menyeret Ahok sebagai tersangka hingga akhirnya terpidana atas kasus penistaan agama.

Aksi 411 mulanya berlangsung damai. Namun kemudian terjadi kericuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kala itu mengungkapkan massa mulai mendatangi depan Istana Merdeka, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Ahok: Saya Digaji Untuk Menyelamatkan Uang Pertamina

Saat itu, baru beberapa orang saja yang berorasi di lokasi tersebut. Tapi setelah shalat Jumat, massa mulai berbondong-bondong memadati ruas Jalan Medan Merdeka Barat.

Setelah mereka berkumpul, massa mulai melakukan orasi. Pada pukul 13.50 WIB, ada kelompok massa yang melempari botol air mineral ke arah petugas.

Kemudian, sekitar pukul 14.42 WIB, kata Awi, ada kelompok massa yang menarik pagar kawat berduri.

Polisi tidak melakukan perlawanan dan secara bersama-sama membacakan Asmaul-Husna agar massa demo 4 November tenang.

Baca Juga: Ahok Bakal Kejar Pegawai Pertamina yang Coba-coba Korupsi

"Massa yang di depan menarik pagar kawat sampai keluar dari konblok. Kan konblok dulu, kemudian security barier dan baru polisi," ucap Awi.

Setelah itu, aksi cenderung kondusif. Namun kerusuhan mulai terjadi pada pukul 18.14 WIB ketika massa berusaha menerobos barikade polisi.

Selain menceritakan saat terjadi aksi 411, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu mengungkapkan pengakuannya ketika harus dipenjara di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Ahok mengaku sempat berpikiran untuk pindah warga negara atas kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Baca Juga: Ahok Laporkan 2 Akun Instagram ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Sebwb, keluarganya sangat terkejut dan stres ketika dia dinyatakan bersalah atas kasus penodaan agama dan harus mendekam di penjara.

"Waktu baru masuk, baru mereka agak marah, dan syok dan stres. Saya juga sempat berpikir mau pindah warga negara lah," kata Ahok.

Ahok menuturkan, pikiran tersebut muncul karena ada perasaan khawatir karena anak-anaknya masih bersekolah dan kuliah akan mendapat perundungan.

Tapi seiring berjalannya waktu, Ahok pun mengaku bahwa dia dan keluarga akhirnya bisa menerima kejadian tersebut dan melewati masa-masa sulit kala itu.

Baca Juga: Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok: Saya Juga Mengalami Seperti Bu Vero

"Ya akhirnya bisa kita terima juga. Si Nico, ya kita takut dia di bully juga kan, dia kuliah di UI, tetapi kan (enggak). Kayak sekolahnya Daud dia enggak dibully," ungkap dia.

"Karena guru-gurunya juga baik. Bilang papamu enggak salah, papamu is a hero. Jadi itu anak anak membangkitkan semangat dia, bahwa papanya ini hero."

Seperti diketahui, Ahok tersangkut kasus penistaan agama dan dinyatakan bersalah pada sidang tanggal 9 Mei 2017.

Ahok pun menjalani penahanan selama 20 bulan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Ia baru bebas pada Januari 2019.

Baca Juga: Ahok Angkat Bicara Soal Reklamasi Ancol Ala Anies

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU