Polda Jawa Timur Tangkap Gilang 'Fetish Jarik' di Kapuas, Kalimantan Tengah
Hukum | 7 Agustus 2020, 16:01 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan telah menangkap Gilang, mantan mahasiswa Universitas Airlangga yang tengah viral dengan kasus "fetish kain jarik" berkedok riset akademik.
Pelaku akan diperiksa secara intensif di Polrestabes Surabaya.
Sejauh ini, sudah ada tiga laporan yang diterima Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim tentang pelecahan seksual fetish kain jarik.
Penangkapan G melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng dan Polres Kapuas, Kalimantan Tengah.
Universitas Airlangga Buka Posko Pengaduan
Sebanyak lima belas aduan terkait dugaan penyimpangan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa di Surabaya, telah diterima pihak Universitas Airlangga.
Selanjutnya, pihak kampus akan memeriksa laporan yang masuk, dan menindaklanjutinya bersama polisi.
Pihak Kampus Unair juga telah menyiapkan psikolog untuk mendampingi korban penyimpangan seksual, yang kasusnya viral di media sosial, dengan nama "fetish" kain jarik.
Baca Juga: Unair Terima 15 Aduan Terkait Fetish Kain Jarik
Sementara, Polda Jawa Timur, saat ini masih mengembangkan penyelidikan kasus penyimpangan seksual "fetish" kain jarik.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV