> >

BKN Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 hingga Penetapan SK Pengangkatan

Tren | 9 Maret 2025, 19:05 WIB
BKN Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 hingga Penetapan SK Pengangkatan
Ilustrasi. Ribuan peserta Tes SKD CPNS Kemenag sedang antre registrasi jelang pelaksanaan ujian, Minggu (20/10/2024). (Sumber: Kementerian Agama)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melaksanakan tahapan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Penyesuaian jadwal dalam proses ini telah ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025, dengan target penyelesaian penetapan NIP bagi CPNS paling lambat 30 Juni 2025, sementara bagi PPPK hingga 30 November 2025. 

Informasi ini telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 terkait Penyesuaian Jadwal Seleksi CASN Kebutuhan Tahun 2024.

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN

Menindaklanjuti surat tersebut, BKN menegaskan, pengangkatan CPNS dan PPPK yang belum memiliki NIP tetap akan dilanjutkan hingga SK pengangkatan resmi diterbitkan.

Baca Juga: Cara Cek Progres Usul Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 di Mola BKN

Perubahan jadwal ini dilakukan sebagai respons terhadap permintaan berbagai instansi yang mengajukan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CASN.

Dalam penyesuaian tersebut, peserta yang lolos seleksi akan menerima status CPNS dengan TMT 1 Oktober 2025, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan pada tanggal yang sama. Sedangkan, keputusan pengangkatan CPNS harus diserahkan paling lambat 1 September 2025.

Sementara itu, bagi peserta seleksi yang lulus PPPK, pengangkatan akan dilakukan dengan TMT 1 Maret 2026, dan keputusan pengangkatan paling lambat diterbitkan pada 1 Februari 2026.

Penyesuaian Pertek dan Pengangkatan CASN

Dalam rangka harmonisasi kebijakan, Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP CPNS juga akan mengikuti jadwal baru dengan TMT 1 Oktober 2025, sedangkan untuk PPPK berlaku TMT 1 Maret 2026.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU