Penting, Berikut Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II
Tren | 9 Februari 2025, 19:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 sedang berlangsung.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, mereka akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun, bagi yang tidak memenuhi syarat (TMS), masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Mekanisme sanggah ini memungkinkan pelamar untuk mengklarifikasi pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sanggahan bukan untuk mengubah nilai ujian, tetapi untuk memastikan tidak ada kesalahan administratif atau teknis dalam proses seleksi.
Keputusan panitia seleksi tetap bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Selain pengajuan sanggah oleh pelamar, terdapat tahapan jawab sanggah yang dilakukan oleh instansi terkait.
Pada tahap ini, instansi akan memverifikasi kembali kesesuaian dokumen persyaratan dengan aturan yang telah ditetapkan.
Jadwal Masa Sanggah dan Jawab Sanggah
Penyesuaian jadwal seleksi PPPK 2024 Tahap II tercantum dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, tertanggal 6 Januari 2025.
Berdasarkan jadwal terbaru:
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
Setelah tahap ini selesai akan diumumkan hasil seleksi administrasi pasca-sanggah.
Pelamar yang berhasil lolos akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi.
Baca Juga: 2 Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id dan Website Resmi
Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap II
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca-sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Syarat dan Cara Mengajukan Sanggah
Pelamar yang ingin mengajukan sanggah harus memastikan alasan yang diberikan benar, realistis, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Jika kesalahan berasal dari pelamar sendiri, maka hasil verifikasi tidak akan berubah. Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen asli yang diunggah.
Jika ditemukan perbedaan antara isi sanggahan dan dokumen yang diunggah, pelamar harus siap menanggung konsekuensinya.
Selain itu, setiap pelamar hanya diberikan satu kali kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Berikut cara mengajukan sanggah melalui portal SSCASN:
- Akses portal SSCASN
- Login menggunakan NIK dan password
- Periksa hasil seleksi di bagian "Resume Pendaftaran"
- Klik "Ajukan Sanggah" di bawah pengumuman hasil seleksi
- Isi alasan sanggah sesuai dengan dokumen yang diunggah
- Centang kotak persetujuan, lalu klik "Akhiri Proses Sanggah"
- Konfirmasi pengajuan sanggah dengan memilih "Iya"
- Setelah berhasil, akan muncul notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil"
- Pelamar yang sudah mengajukan sanggah dapat melakukan refresh halaman resume, dan sistem akan menampilkan informasi bahwa sanggahan telah diajukan. Selanjutnya, pelamar tinggal menunggu jawaban sanggah dari instansi terkait.
Baca Juga: Soal Efisiensi Anggaran, Menteri PU: Anggaran Dibahas, Pembangunan IKN Tak Terganggu!
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV