> >

Apakah 30 Januari 2025 Cuti Bersama Imlek 2576 Kongzili? Ini Kalender Libur Nasional

Tren | 23 Januari 2025, 07:42 WIB
Apakah 30 Januari 2025 Cuti Bersama Imlek 2576 Kongzili Ini Kalender Libur Nasional
Ilustrasi kalender. Tanggal 30 Januari 2025 apakah cuti bersama? (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai pekan depan, libur panjang Januari 2025 sudah bisa dinikmati masyarakat Indonesia, baik pekerja maupun pelajar.

Libur panjang ini berkaitan dengan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad Saw 1446 Hijriah dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang ditetapkan sebagai libur nasional.

Masyarakat bisa menikmati 3 hari libur berturut-turut mulai Senin hingga Rabu.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Senin, 27 Januari 2025 ditetapkan sebagai libur nasional peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: 27, 28, dan 29 Januari 2025 Apakah Libur? Ini Kalendernya Lengkap Tanggal Merah

Sementara, Selasa dan Rabu, 28-29 Januari 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama dan libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Apakah 30 Januari 2025 masih cuti bersama?

Masih menurut SKB 3 Menteri, Kamis, 30 Januari 2025 bukan libur cuti bersama Imlek.

Cuti Bersama ASN 2025

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jumlah cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Januari 2025.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU